Langsung ke konten utama

Ayat Ayat Al Qur’an dan Hadis tentang Mencari Ilmu dan Keutamaan Menuntut Ilmu




⇨Ayat-Ayat Al-Qur’ān tentang Ilmu Pengetahuan Q.S. at-Taubah/9:122

1. Allah SWT berfirman:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَآ فَّةً   ۗ  فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَـتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَ لِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْۤا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 122)

2. Kandungan Ayat

Dalam ayat tersebut, Allah Swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, apabila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja.

Orang-orang yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang.

Dalam hal ini Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Di akhirat nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para syuhada. Ternyata yang lebih berat adalah tinta ulama dibandingkan dengan darah syuhada”. (H.R. Ibnu Najar)

Tugas umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkan nya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya.


Karena Rasulullah saw. telah bersabda;

Artinya: “Dari ‘Abdullah bin Amru, sesungguhnya Nabi saw. bersabda;
“Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah kamu peroleh) dariku walaupun hanya satu ayat al-Qur’ān”. (H.R. Bukhari)

Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut
adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila ada orang-orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja,. Apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan.


⇨. Hadis tentang Mencari Ilmu dan Keutamaannya

1. Hadis dari Ibnu Abd. Barr.



Artinya: “Rasulullah saw. Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap
muslim. Dan sesungguhnya segala sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun bagi penuntut ilmu” (H.R. Ibnu Abdul Barr)

Perilaku yang mencerminkan sikap memahami Q.S. at-Taubah/9:122, di antaranya tergambar dalam aktivitas-aktivitas sebagai berikut.

1. Jadilah orang yang berilmu (pandai),

2. Jadilah sebagai orang yang mau belajar dari lingkungan sekitar dan dari orang-orang pandai.

3. Jadilah sebagai orang yang mau mendengarkan ilmu pengetahuan.

4.  Jadilah sebagai orang yang menyukai ilmu pengetahun,

5. Janganlah menjadi orang yang kelima, yaitu yang tidak berilmu, tidak belajar, tidak mau mendengar, dan tidak menyukai ilmu. Jika di antara kita memilih yang kelima ini akan menjadi orang yang celaka.

Ringkasan
⇨Q.S. at-Taubah/9:122 berisi perintah jihad itu tidak hanya dipahami dengan mengangkat senjata, tetapi memperdalam ilmu pengetahuan dan
menyebarluaskannya juga termasuk ke dalam jihad.

1. Fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat.

2. Tidak dibenarkan menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri.

3. Pentingnya memperdalam ilmu pengetahuan, mengamalkannya dengan baik, dan menyebarluaskannya.

4. Ayat di atas menjadi acuan kita yang berhubungan dengan kewajiban belajar dan mengajar.  Namun pada pokoknya adalah hal-hal berikut.

a. Kewajiban manusia untuk belajar dan mengajar agama.

b. Ayat ini memberi anjuran tegas kepada umat Islam agar ada sebagian dari umat Islam yang memperdalam agama.

c. Pentingnya mencari ilmu juga mengamalkan ilmu.

d. Pentingnya memperdalam ilmu dan menyebarluaskan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya mempertahankan wilayah.

e. Hendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata, jihad memperdalam ilmu pengetahuan, dan pengertian tentang agama.

f. Antara jihad berperang dan jihad memperdalam ilmu agama keduanya penting serta keduanya saling mengisi.




Sumber dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X

Penulis : Nelty Khairiyah dan Endi Suhendi Zen.
Penelaah: Muh. Saerozi, Yusuf A. Hasan, Nurhayati Djamas, dan Asep Nursobah.
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.


Apa|Bagaimana|Dimana|
|Kapan|Mengapa|Siapa