Langsung ke konten utama

Fungsi Hadis terhadap al Quran




Fungsi hadis terhadap al-Qur’an dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu sebagai berikut.

a. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umum

Contohnya adalah ayat al-Qur’an yang memerintahkan salat. Perintah
salat dalam al-Qur’an masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan hadis-hadis Rasulullah saw. tentang salat, baik tentang tata caranya maupun jumlah bilangan raka’at-nya. Untuk menjelaskan perintah śalat tersebut, misalnya keluarlah sebuah hadis yang berbunyi, “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat”. (H.R. Bukhari)

b. Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’an

Seperti dalam al-Qur’ān terdapat ayat yang menyatakan, “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Kemudian ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang berbunyi, “... berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

c. Menerangkan maksud dan tujuan ayat yang ada dalam al-Qur’ān

Misal, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang
menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat ini dijelaskan oleh hadis yang berbunyi, “Allah Swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (H.R. Baihaqi)

d. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’an

Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah tidak terdapat
hukumnya dalam al-Qur’ān, diambil dari hadis yang sesuai. Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya. Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah saw.:



Artinya: “Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Dilarang
seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.” (H.R. Bukhari)



Sumber dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X

Penulis : Nelty Khairiyah dan Endi Suhendi Zen.
Penelaah: Muh. Saerozi, Yusuf A. Hasan, Nurhayati Djamas, dan Asep Nursobah.
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.


Apa|Bagaimana|Dimana|
|Kapan|Mengapa|Siapa