Langsung ke konten utama

Perintah Saling Menasihati | Asbabun Nuzul | Tafsir atau Penjelasan Ayat Quran Surat Luqman Ayat 13 sampai 14


⇨ Perintah Saling Menasihati

Saling mengingatkan dalam hal kebaikan adalah kewajiban sesama muslim.
Dalam Islam, mengingatkan orang lain secara lisan semacam itu biasa disebut dengan nasihat, wasiat, tausiyah, mau’izah, dan tazkirah (peringatan). Istilah umumnya adalah ceramah. Kegiatan menyampaikan taushiyah demikian disebut tabligh (menyampaikan), sehinga istilah Tablig Akbar itu maksudnya adalah acara ceramah yang dikemas secara meriah dan dihadiri oleh banyak jamaah. Semua kegiatan itu adalah bagian dari dakwah, yaitu dakwah billisan (secara lisan), karena hanya berupa ceramah, sedangkan dakwah bukan hanya melalui lisan. Para penceramah agama itu biasa disebut mubaligh (juru tablig) atau Da'i (juru dakwah).

Kewajiban berdakwah bukan hanya bagi orang yang bisa ceramah saja, melainkan bagi seluruh umat Islam, “sampaikan dariku meski hanya satu ayat”, begitu arti sabda nabi terkait dengan kewajiban dakwah. Terus bagaimana caranya? Mengingatkan saudara yang berbuat salah atau lupa tidak harus dengan berceramah, apalagi kepada ustadz yang berceramah, cukup sampaikan seperlunya.

Dari kewajiban dakwah itulah lahir istilah saling berwasiat atau saling menasihati. Allah Swt. menegaskan perintah tersebut, salah satunya surat al-‘Ashr: “Demi masa, sesungguhnya manusia dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman, beramal soleh, dan saling menasihati dengan kebenaran dan saling menasihati dengan kesabaran” (Q.S. al’Asr/103:1-3).


Hal yang disampaikan dalam memberi nasihat atau tausiyah.

Materi pertama yag harus disampaikan dalam berdakwah adalah ajakan untuk menyembah Tuhan Yang Esa, yaitu Allah Swt.. Perhatikan nasihat Luqman kepada anaknya pada firman Allah dalam Q.S.Luqman/31:13-14 berikut:

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِا بْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ  ۗ  اِنَّ الشِّرْكَ لَـظُلْمٌ عَظِيْمٌ
١٣

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسٰنَ بِوَالِدَيْهِ ۚ  حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصٰلُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِـوَالِدَيْكَ ۗ  اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

١٤

Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar” . Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orangtuanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (Q.S.Luqman/31:13-14).

⇨ Asbabun Nuzul Q.S.Luqman/31:13-14

Surat Luqman adalah surat yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah. Semua ayat-ayatnya Makiyah. Demikian pendapat mayoritas ulama. Dinamakannya surat dengan Luqman dikarenakan surat itu mengandung berbagai wasiat dan nasehat yang disampaikan Luqman kepada anaknya. Adapun sebab turunnya ayat 13-14 para mufasir berpendapat bahwa ayat ini turun terhadap permasalahan Sa’ad bin Abi Waqash. Tatkala dirinya memeluk Islam lalu ibunya mengatakan kepadanya,”Wahai Sa’ad telah sampai informasi kepadaku bahwa engkau telah condong (kepada agama Muhammad). Demi Allah Swt. aku tidak akan berteduh dari teriknya matahari dan angin yang berhembus, aku tidak akan makan dan minum hingga engkau mengingkari Muhammad saw. dan kembali kepada agamamu sebelumnya.” Sa’ad adalah anak lelaki yang paling dicintainya. Tetapi Sa’ad enggan untuk itu. Dan ibunya menjalani itu semua selama tiga hari dalam keadaan tidak makan, tidak pula minum serta tidak berteduh sehingga Sa’ad pun mengkhawatirkannya. Lalu Sa’ad datang menemui Nabi Muhammad saw. dan mengadukan sikap ibunya kepadanya maka turunlah ayat ini.

Diriwayatkan pula oleh Abu Sa’ad bin Abu Bakar al Ghazi berkata bahwa Muhammad bin Ahmad bin Hamdan telah berkata kepada kami dan berkata bahwa Abu Ya’la telah memberitahu kami dan berkata bahwa Abu Khutsaimah telah memberitahu kami dan berkata bahwa al Hasan bin Musa telah memberitahu kami dan berkata bahwa Zuhair telah memberitahu kami dan berkata bahwa Samak bin Harb telah memberitahu kami dan berkata bahwa Mus’ab bin Sa’ad bin Abi Waqash dari ayahnya berkata, ”Ayat ini turun tentang diriku.” Lalu dia berkata,” Ibu Sa’ad telah bersumpah untuk tidak berbicara selama-lamanya sehingga dirinya (Sa’ad) mengingkari agamanya (Islam). Dia tidak makan dan minum. Ibu berada dalam keadaan seperti itu selama tiga hari sehingga tampak kondisinya menurun.

Lalu turunlah firman Allah Swt.: ”Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya). (HR. Muslim dari Abu Khutsaimah).

⇨ Tafsir/Penjelasan Ayat Q.S.Luqman/31:13-14

Dalam ayat di atas Allah Swt. menginformasikan tentang wasiat Luqman kepada anaknya. Wasiat pertama adalah agar menyembah Allah Swt. Yang Maha Esa tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Luqman memperingatkan bahwa tindakan syirik adalah bentuk kezaliman terbesar.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah, dia berkata, “ketika turun ayat: ‘orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezaliman’, hal itu terasa amat berat bagi para sahabat Rasulullah saw. dan bertanya: ‘siapakah di antara kami yang tidak mencampur keimanannya dengan kezaliman?’, Rasulullah menjawab: ‘maksudnya bukan begitu, apakah kalian tidak mendengar perkataan Luqman: ‘Hai anakku janganlah kamu menyekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu merupakan kezaliman yang besar’. (HR. Muslim).

Kemudian nasihat untuk menyembah Allah Swt. dibarengkan dengan perintah untuk berbuat baik kepada orangtua, “dan Kami wasaitkan kepada manusia supaya mereka berbuat baik kepada kedua rang tua, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah”. Firman-Nya, “dan menyapihnya selama dua tahun”, yaitu mendidik dan menyusuinya. Pada ayat yang lain Allah Swt. berfirman,
“dan para ibu menyusui anaknya selama dua tahun, jika mereka ingin menyempurnakan susuannya”.

Allah Swt. menyebut-nyebut penderitaan, kepayahan, dan kerepotan ibu dalam mendidik anak siang dan malam, untuk mengingatkannya tentang I¥s±n (kebaikan dan ketulusan) seorang ibu kepada anak-anaknya. Oleh karena itu Allah Swt. berfirman,”bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu…”

Dalam banyak hadisnya Rasulullah saw. banyak menyampaikan perintah untuk saling menasihati dan berdakwah untuk mengubah kemungkaran menjadi kondisi yang sejalan dengan ajaran Islam. Di antaranya dalam hadis berikut:


Artinya: “Dari Abu Said al-Khudri ra. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw.. bersabda: ’Barangsiapa di antara kalian melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya, jika mampu, dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Yang sedemikian itu adalah selemahlemahnya iman" (HR. Muslim).

Dalam hadis di atas terdapat perintah secara tegas untuk berdakwah. Kemungkaran harus diubah menjadi ma’ruf. Kemudian Rasulullah menjelaskan bahwa jika memungkinkan, kita harus mengubahnya dengan tangan, yaitu kekuasaan kita. Merubah kemungkaran dengan sarana kekuasaan adalah wewenang penguasa. Oleh karena itu, penguasa dan pemimpin yang kita pilih idealnya adalah orang-orang yang cenderung kepada kebaikan dan kebenaran, sehingga ketika melihat kemungkaran, nuraninya tergerak untuk memperbaikinya, bukan memperkeruh suasana dengan berbuat kemungkaran. Tahapan ini dipandang paling efektif dalam mengubah kemungkaran, karena yang bergerak adalah aparat dan kebijakan.

Tahap selanjutnya, jika tidak mampu mengubah dengan tangan, maka dengan lisannya. Itulah dakwah billisan (ceramah dan nasihat lisan). Tahap ini sangat banyak dilakukan para dai, hanya memang tidak terlihat secara jelas efektivitasnya dalam merubah kemungkaran. Penyebabnya bisa dari banyak faktor, di antaranya yang perlu menjadi bahan introspeksi para dai adalah faktor “keikhlasan” dan “keteladanan”.

Tahap terakhir dalam hadis di atas adalah mengubah dengan hati, dengan mengingkari dalam hati bahwa yang mungkar tetaplah mungkar sambil berdoa kepada Allah Swt. agar kondisi segera berubah. Tahap ini dipandang sebagai indikator iman yang paling lemah, karena tidak mampu melakukan dengan kekuasaan dan tidak pula dengan lisannya.

Hadis di atas menyiratkan perlunya kekuatan yang dimiliki oleh umat Islam supaya dapat mengubah kondisi melalui kekuasaannya. Dalam konteks kehidupan berbangsa di sebuah negara yang multiagama, setidaknya kita harus konsisten dengan nilai-nilai luhur yang harus diperjuangkan demi tegaknya pilar-pilar kebenaran untuk kepentingan bersama. Hal ini dapat terwujud jika para penguasa dan pemimpinnya cenderung dan peduli kepada perubahan menuju kondisi yang lebih baik, sesuai dengan kemajemukan yang ada.

Keberadaan mereka akan melahirkan undang-undang yang baik dan layak untuk semua pihak, ditunjang oleh para penegak hukum yang berpihak dan memiliki komitmen yang tinggi kepada kebenaran, dan ditegakkan oleh seorang kepala negara yang tegas. Itulah tiga unsur penting dalam pemerintahan yang dapat mengubah kondisi secara efektif.

Di samping itu,
karena pemerintah juga manusia yang memiliki kecenderungan korup dan khilaf, maka perlu adanya keberanian rakyat untuk “menasihati” penguasa sebagai kekuatan kontrol. Pada tahap ini diperlukan kesadaran para penguasa untuk menerima semua masukan dan saran dari rakyat. Pemandangan seperti itulah kira-kira yang terjadi pada saat Umar bin Khatab dinobatkan sebagai pemimpin. Beliau berkhutbah dengan tegas, “Aku telah dipilih menjadi pemimpin kalian padahal aku bukanlah yang terbaik dari kalian. Oleh karena itu, jika aku berada di atas jalan yang benar maka dukunglah, namun jika aku sedang menyimpang dari kebenaran maka ingatkanlah…”





Baca Juga


⇨ Adab dan Metode Penyampaian Nasihat atau Dakwah, Hikmah dan Manfaat Nasihat








Sumber dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti / Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Untuk SMA/SMK/MA Kelas XII


Kontibutor Naskah : Feisal Ghozaly dan HA. Sholeh Dimyathi
Penelaah : Dr. Marzuki, M.Ag. dan Drs. Yusuf A. Hasan, M.Ag.
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.


Apa|Bagaimana|Dimana|
|Kapan|Mengapa|Siapa