Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global. Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antarnegara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara.
Tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Pada dasarnya perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan Nasional selaku Penasehat Presiden RI.
Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan.
Pertama, strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa Indonesia.
Kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.
Ketiga, strata pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.
Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya diperlukan input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional, tetapi input masyarakat secara intelektual, moral dan mental lemah akan sangat kesulitan mewujudkannya.
Sumber Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016.
Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X
Kontributor Naskah : Tolib dan Nuryadi.
Penelaah : Muh. Halimi dan Dadang Sundawa.
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.
Apa|Bagaimana|Dimana|
|Kapan|Mengapa|Siapa
