Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup dalam perilaku sehari-hari. Para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia itu harus berketuhanan, berperikemanusiaan, mempunyai jiwa persatuan, demokratis, menjunjung tinggi musyawarah dalam mencapai mufakat, dan berkeadilan. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan.
Nilai-nilai Pancasila dapat di amalkan dengan cara hidup rukun antarsesama. Kerukunan merupakan modal utama dalam menjaga keutuhan negara.
Ketika berada di lingkungan rumah, kamu dapat menampilkan sikap rukun melalui perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain, tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang lain, dan sebagainya.
Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, kamu senantiasa menampilkan sikap dan perilaku saling menolong dan saling berbagi dengan teman, menghargai dan menghormati pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul, menghormati guru, dan sebagainya.
Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati, saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja keras dalam membangun bangsa.
Sikap dan perilaku-perilaku yang disebutkan di atas dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI
Kontributor Naskah : Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli
Penelaah : Dr. Dadang Sundawa, Dr. Nasiwan, M.Si., Dr. Kokom Komalasari, M.Pd, Dr. Supandi
Pereview : Ucuk Yunadi
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.
Apa|Bagaimana|Dimana|
|Kapan|Mengapa|Siapa