Langsung ke konten utama

Pengertian Istiqamah | Dalil Tentang Istiqamah | Hikmah atau Manfaat Perilaku Istiqamah | Perilaku Istiqamah dalam Kehidupan Sehari-hari


Pengertian Istiqamah 

Istiqamah berarti sikap kukuh pada pendirian dan konsekuen dalam tindakan.
Dalam makna yang luas, istiqamah adalah sikap teguh dalam melakukan suatu kebaikan, membela dan mempertahankan keimanan dan keislaman, walaupun menghadapi berbagai macam tantangan dan godaan.

Istiqamah terwujud karena adanya keyakinan akan kebenaran dan siap menanggung risiko. Sikap ini wajib dimiliki setiap muslim. Istiqamah dapat membantu kita untuk membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus memberi contoh yang baik kepada siapa saja dalam kehidupan kita sehari-hari.

Allah Swt. berfirman:


“Sesungguhnya orang-orang yang berkata Tuhan kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istiqamah, tidak ada rasa khawatir pada mereka, dan mereka tidak (pula) bersedih hati ” (Q.S. al-Ahqaf/46: 13).

Ayat di atas menjelaskan sikap orang-orang istiqamah, yaitu menepati dan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh agama, menjalankan semua perintah Allah Swt. dan meninggalkan semua larangan-Nya. Orang yang semacam itu tidak perlu khawatir terhadap diri mereka di hari kiamat karena Allah Swt. menjamin keselamatan mereka.

Hikmah atau Manfaat Perilaku Istiqamah

Di antara hikmah perilaku istiqamah adalah sebagai berikut.

a. Orang yang istiqamah akan dijauhkan oleh Allah Swt. dari rasa takut dan sedih sehingga dapat mengatasi rasa sedih yang menimpanya, tidak hanyut dibawa kesedihan, dan tidak gentar dalam menghadapi kehidupan masa yang akan datang.

b. Orang yang istiqamah akan mendapatkan kesuksesan dalam kehidupan di dunia karena ia tekun dan ulet.

c. Orang yang istiqamah dan selalu sabar serta mendirikan salat akan selalu dilindungi oleh Allah Swt.


Perilaku Istiqamah dalam Kehidupan Sehari-hari

Perilaku istiqamah dapat diwujudkan melalui kegiatan:

a. selalu menjalankan perintah Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya dalam keadaan apa pun dan di mana pun;

b. melaksanakan salat tepat pada waktunya;

c. belajar terus-menerus hingga paham;

d. selalu menaati peraturan, baik yang ada di rumah, sekolah, maupun masyarakat;

e. selalu menjalankan kewajibannya dengan rasa senang dan nyaman, tidak merasa dipaksa atau dibebani.












Sumber Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti / Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.

Penulis : Muhammad Ahsan, Sumiyati, dan Mustahdi.
Penelaah : Muh. Saerozi, Yusuf A. Hasan, Nurhayati Djamas, dan Muhammad Nadjib
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Apa|Bagaimana|Dimana|
|Kapan|Mengapa|Siapa